LAKUKAN PATROLI, SATPOL PP BERIKAN TEGURAN LISAN KEPADA PKL DAN PEMILIK MATERIAL BANGUNAN
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Keberadaan pedagang kaki lima yang menempati pinggiran jembatan menyebabkan alih fungsi ruang publik menjadi aktivitas jual beli oleh pedagang kaki lima. Konsumen yang singgah bertransaksi dan parkir sembarangan akan menyebabkan kemacetan.
Hal tersebut menjadi efek samping buruk yang berdampak terhadap kinerja lalu lintas yang berasal dari aktivitas samping segmen jalan.
Untuk meminimalisir hal tersebut Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir terus melaksanakan pemantauan terhadap ketertiban para pedagang kaki lima (PKL) pada seluruh titik wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu. (13/4/22).
Mengikuti Peraturan Daerah Kab. Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, para pedagang terus diberikan himbauan untuk berjualan dengan tertib demi ciptakan tatanan kota yang rapi, namun beberapa diantara mereka masih melanggar peraturan.
“Didapati enam orang pedagang yang masih saja melanggar tertib berjualan. Empat diantaranya telah dijatuhi sebanyak tiga kali teguran lisan.” Ucap Neliyana anggota Satpol PP Kab. Inhil.
Tidak bosan tim terus mengingatkan kepada para pedagang yang masih membandel, dimohon kiranya agar mereka tidak berjualan pada pinggiran jembatan. Selain cukup berbahaya, ini dapat menganggu fungsi jalan dan aktivitas pengguna jalan lainnya.
Para pedagang yang berjualan di pinggir jembatan Jalan Ahmad Yani tersebut mengakui kesalahan dan menerima arahan yang telah diberikan oleh petugas.
Ketika penelusuran berakhir, tim bergegas kembali ke Mako Satpol PP. Namun pada saat di perjalanan, ditemukan tumpukan bahan material bangunan berjenis pasir milik salah satu masyarakat.
Pada kesempatan dihari yang sama tim juga memberi arahan kepada pemilik bahan material agar tidak memanfaatkan jalan raya. Selain memakan banyak ruang jalan, dikhawatirkan akan menyebabkan kemacetan dan kecelakaan bagi pengguna jalan lain.
Alhasil pemilik material tersebut mengikuti arahan yang diberikan oleh Tim Satpol PP. Dengan begitu, fungsi jalan akan kembali seperti sebagaimana mestinya. #ap