LAKSANAKAN PATROLI RUTIN, TIM URC LAKUKAN PENCEGAHAN GANGGUAN TANTIBUMLINMAS
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan rutin patroli malam, Kamis (16/06/2022).
Giat yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk meminimalisir kasus penyakit masyarakat di kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Kepala Seksi Penegakan dan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (P3PNS) Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir selaku Perwira Pengendali “FEBRI SYAHWANI, SE” menginstruksikan anggota untuk melakukan giat cipta kondisi di daerah rawan terjadinya penyakit masyarakat.
Kegiatan patroli rutin dilakukan merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, melaksanakan patroli tim menemukan kumpulan Muda Mudi berinisial HS (17), D (16), MM (16), A (15), R (21), AS (20) dan SP (24) yang asyik nongkrong di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Jalan Swarna Bumi.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan karena aktivitas kumpul-kumpul tersebut berpotensi menimbulkan gangguan Ketentraman Masyarakat, Tim memberikan himbauan dan dianjurkan segera membubarkan diri kembali ke rumah masing-masing.
“Tim akan terus memantau situasi dan kondisi di beberapa titik wilayah di Tembilahan dan Tembilahan Hulu secara berkala, guna menciptakan kota tertib dan aman.” Ucap DERI NURPANSA selaku Komandan Regu malam itu.
Beliau juga menambahkan bahwa akan ada tindak lanjut yang lebih tegas bagi masyarakat sengaja berupaya untuk mengganggu keamanan dan ketertiban umum. #NSR