Lagi dan Lagi, Tim URC Satpol PP Inhil Amankan 3 Orang Pemuda yang Sedang Konsumsi Tuak
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir kembali mengamankan 3 orang pemuda yang sedang mengkonsumsi minuman keras jenis tuak di Hutan Kota Jalan Swarnabumi – Tembilahan, Minggu malam (6/6/2021) sekira pukul 23.05 WIB.
Dijelaskan Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi, “3 orang Pemuda tersebut diamankan berawal dari Laporan Tim Intelijen yang melaksanakan Wasmat berkenaan Pelanggaran Tibum Tranmas dan Penyakit Masyarakat di sekitar Wilayah Tembilahan dan Tembiahan Hulu, Tim URC sudah standby mulai pukul 21.00 WIB, sembari menunggu laporan dari Masyarakat, Tim berinisiatif melakukan Patroli Cipta Kondisi di Wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu, pada saat Patroli di wilayah yang rawan terjadi pelanggaran tibum tranmas dan pekat tersebut, nihil pelanggaran, tim kembali ke mako, berselang beberapa menit, Tim mendapat laporan dari anggota Intel bahwa ada 3 orang Pemuda yang sedang mengkonsumsi tuak di Hutan Kota Jl. Swarnabumi, Tim langsung menuju lokasi dan didapati 3 orang tersebut sedang mengkonsumsi tuak, 3 orang pemuda tersebut berinisial LC (18) MRI (19) dan Y (38), mereka digiring ke mako untuk didata dan diberikan tindakan fisik untuk menyadarkan dan sebagai efek jera, kemudian mereka kita cukur rambutnya dan diberikan surat pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi, 1 pemuda berinisial Y kita pulangkan ke keluarganya karena memiliki gangguan kejiwaan, untuk LC dan MRI jika mereka kembali terjaring, kita akan berikan tindakan tegas sesuai ketentuan yang berlaku”
Marta menambahkan, “Ini merupakan salah satu Indikator keberhasilan Tim URC, semenjak Tim URC sudah efektif standby di mako, setiap malam kami menerima laporan tentang pelanggaran penyakit masyarakat, yang paling sering adalah kasus tuak ini, harapan kita semua bisa mengedukasi mereka yang sudah ketergantungan dengan minuman ini dan bisa menekan angka pelanggarannya, baik itu pelanggaran pekat maupun pelanggaran tibum tranmas lainnya”
Sementara itu, Komandan Regu Dewi Novrina memberi pesan kepada Masyarakat, jika melihat langsung pelanggaran – pelanggaran tibum tranmas serta penyakit masyarakat disekitar kita, segera laporkan ke Tim URC Satpol PP, kami siap menindak laporan anda.
AIC