KELUYURAN TENGAH MALAM, DUA ORANG REMAJA WANITA DITEGUR TIM URC
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan kegiatan patroli dengan target muda-mudi yang sering terlihat berkumpul pada larut malam, guna menegakkan Peraturan Daerah, Ketertiban Umum Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat agar terciptanya Kondisi Wilayah yang tertib, Aman dan Terkendali, Kamis (18/08/2022).
Kegiatan patroli rutin ini dilakukan berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.
Pada pukul 22.44 WIB, Tim menemukan dua orang Remaja laki-laki berinisial J (17) dan MY (18) yang sedang duduk santai di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Jalan Akasia Tembilahan. Tim URC segera menghampiri dan memberi himbau agar segera meninggalkan lokasi tersebut.
Tim pun melanjutkan patroli, kembali didapati muda-mudi Berinisial S (17), M (17), A (13) dan R (10) di depan salah satu sekolah di Jalan Bunga Tembilahan.
“Masih ditemukan masyarakat yang berkumpul hingga larut malam. Bahkan kali ini kami menemukan dua orang wanita. Tim langsung menghampiri dan memberikan teguran lisan serta edukasi bahwa berkumpul pada jam diluar batas wajar akan berdampak negatif. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka dianjurkan agar segera pulang ke rumah masing-masing.” Ucap AHMAD TAHRIM selaku Komandan Regu.
Mengingat usia beberapa wanita yang di temukan masih terbilang cukup muda, tentu perlu adanya peranan penting orang tua sebagai pagar awal untuk menjaga pendidikan dan perilaku sosial yang sangat dibutuhkan oleh anak remaja apalagi dimasa ini masa mereka mencari jati diri.
Untuk membentuk perilaku para remaja, Satpol PP Kab. Inhil berharap agar orang tua juga dapat menjadi benteng utama dalam pengawasan ketat untuk memantau dan membatasi pergaulan anak. (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)