Kasatpol-PP Kab. Inhil Berikan Reward Kepada Dua Personel
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Kasatpol PP Kab. Inhil beri penghargaan kepada dua orang pegawai ASN dan Non ASN yang menjadi “Agen Perubahan” sekaligus sebagai “Teladan” di Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir untuk Penilaian sekaligus Reward Tahun 2023 yang dilandasi oleh Surat Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir No. Kpts.27/Satpol.PP/XI/2022. Penyerahan ini dilaksanakan pada saat apel pagi di Halaman Mako Satpol PP Kab. Inhil Jl Swarna Bumi Tembilahan. Senin,(28/11/22).
Reward tersebut diterima oleh dua orang personil SATPOL PP yakni atas nama Yudi Febrianto dengan kategori Teladan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Ahmad Zaki dengan kategori Teladan Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) dalam suasana haru dan bahagia.
Dalam sambutannya Kasatpol PP Kab. Inhil, Marta Haryadi, SH. MH menyampaikan bahwa dua orang anggota teladan yang terpilih melalui mekanisme E-Voting dan sesi wawancara Sebagai bentuk apresiasi dan totalitas dalam bertugas.
“Pemilihan ini merupakan hasil dari E-Voting dari seluruh staff di Lingkungan Satpol PP Kab. Inhil. Mereka dipilih berdasarkan beberapa kriteria penilaian mulai dari Tanggung Jawab, Kepemimpinan yang baik, Kualitas serta Hasil Pekerjaan, Ketepatan Waktu, Absensi Kehadiran, mampu bekerjasama dalam Tim, memiliki Inisiatif, Inovatif dan Kreatifitas hingga penilaian terhadap Attitude. Ini menunjukkan bukti bahwa sesungguhnya personil Satpol PP itu memiliki Kapasitas, Kapabilitas dan Kualitas dalam menjalankan tugas.
”Nantinya dua orang personil ini akan diikut sertakan dalam Peringatan HUT Satpol PP ke-73 tingkat Nasional thn 2023 di Kota Makassar Provinsi Sulawesi Selatan pada bulan Maret 2023 sekaligus ditunjuk selaku Duta Satpol-PP Kabupaten Indragiri pada event dimaksud.”
Beliau berharap penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi personil lain untuk meningkatkan semangat dan prestasi dalam menjalankan tugas Selaku Penyelenggara Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat dan Perlindungan Masyarakat serta Penegakan Perda dan Perkada di Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Marta. (satpolpp.inhilkab.go.id#ap)