Jelang Ramadhan, Satpol-PP Kab. Inhil Amankan 3 Pasangan Bukan Muhrim
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satpol PP Kab. Inhil, Senin (20/3/2023) malam, melakukan operasi Yustisi ke sejumlah Hotel, Wisma/Penginapan, Tempat-Tempat Hiburan dan Rumah Kos di Kecamatan Tembilahan dan Kecamatan Tembilahan Hulu.
Alhasil tiga pasangan muda-mudi yang bukan muhrim terjaring razia pelanggar tindak asusila yang melanggar norma agama dan Perda 11 Tahun 2016.
“Tiga pasangan bukan muhrim serta satu orang tanpa identitas terjaring saat razia yustisi malam tadi,” demikian kata Kepala Satpol PP Kab. Inhil, Yuspik, SH.
Selanjutnya mereka digelandang ke kantor Satpol untuk dilakukan pendataan dan dilakukan pemeriksaan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS).
Ditenggarai telah melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir no. 11 tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat. Kastpol PP Kab. Inhil menghimbau kepada masyarakat agar bersama-sama menjaga Ketentraman dan Ketertiban Umum khususnya disaat menjelang memasuki bulan Ramadhan.
Turun bersama Tim aparat gabungan yang terdiri dari Kepolisian, TNI, Upik Kecamatan, Bagian Hukum Setda, Kesbangpol dan Satpol PP Kabupaten, Operasi bertujuan meminimalisir kegiatan prostitusi dan pekat masyarakat memasuki bulan Suci Ramadhan sehingga pelaksanaan ibadah yang dilaksanakan oleh masyarakat berjalan dengan tertib dan khusyuk. (satpolpp.inhilkab.go.id#alunk)