Berita

INTENSIF LAKUKAN PATROLI, TIM URC BANTU KORBAN LAKALANTAS

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat URC Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir kembali melakukan giat patroli malam, Sabtu (15/05/2022).

Kegiatan yang dilandasi Surat Perintah Tugas Kasatpol PP Nomor : 094/POL.PP/OPSTIB/URC/133 Tanggal 14 Mei 2022 bertujuan untuk Menegakan Peraturan Daerah, Menjaga Ketertiban Umum Ketentraman Masyarakat Serta Memberikan Perlindungan kepada Masyarakat baik terhadap gangguan Kamtibmas maupun terhadap penyebaran virus covid-19.

Meskipun wilayah kabupaten Indragiri Hilir berada di level II PPKM pencegahan tetap harus dilakukan, ditakutkan sewaktu waktu akan ada perubahan level yang tidak diinginkan. Untuk itu Tim melaksanakan patroli ke tempat-tempat rawan terjadi pelanggaran tibum tranmas dan penyakit masyarakat. Taman Kota dan Tempat keramaian menjadi target lokasi yang akan di telusuri oleh tim.

Ketika tim melaksanakan patroli, tim menemukan kecelakaan lalu lintas di Jalan Veteran Tembilahan, dengan sigap tim langsung memberi pertolongan dengan dibantu masyarakat sekitar yang berada tak jauh dari lokasi kecelakaan.

“Tim membantu memindahkan motor yang terlibat kecelakaan, alhamdulillah korban kecelakaan motor itu tidak mengalami luka parah, tidak lama setelah itu dijemput temannya untuk diantar pulang. Masyarakat yang berkerumun pun segera Kami bubarkan.” Ucap DEWI NOVRINA selaku Komandan Regu malam itu.

Tim pun melanjutkan patroli dan didapati empat orang muda mudi berinisial A (38), S (23), A (29), dan E (25) yang berkeliaran melewati batas waktu wajar bahkan tanpa menerapkan prokes Covid – 19 di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota jalan Akasia Tembilahan.

Keempat pelanggar ini diberi arahan secara humanis serta edukasi tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Mereka pun di anjurkan agar segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing. #NSR

Related Articles

Back to top button