ENAM ORANG PELAJAR TERJARING SATPOL PP SAAT BOLOS SEKOLAH
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir kembali melaksanakan giat dalam rangka pengawasan dan penertiban penegakkan disiplin. Razia kali ini terfokus pada pelajar berseragam yang kedapatan diluar saat jam efektif belajar. Pengawasan dimulai dari Jl. Baharuddin Yusuf, Jl. Soebrantas hingga tiba di Jl. SKB Tembilahan. Saat patroli ditemukan para pelajar yang tengah asik nongkrong. Senin, (30/5/22)
“Dilaksanakannya kegiatan ini berdasarkan perintah dari Kepala Satuan Polisi Pamong Praja yakni berupa surat Perintah Tugas KASATPOL PP KAB. INHIL Nomor : 094/SPSATPOL.PP/PPHD/WASMAT/022 untuk melakukan penertiban, pengawasan dan pembinaan terhadap para pelajar yang keluyuran diluar pada saat jam sekolah,” ucap Hady Rahman, S.Sos, M.Si selaku Plt. Kabid PPHD sekaligus Sekretaris Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir.
Sebanyak 6 orang pelajar yang terjaring sedang berada warung yang berlokasi di Jl. SKB tepat didepan SMKN 2 Tembilahan . Para pelajar ini nongkrong di saat jam belajar efektif sedang berlangsung. Selanjutnya pelajar yang terjaring razia tersebut diberi arahan dan pembinaan agar kembali masuk kelas untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar. Kemudian didata untuk diproses lebih lanjut.
Tim juga berharap kepada guru maupun petugas keamanan disekolah agar dapat memantau siswa yang kerap melakukan bolos kelas pada saat proses pembelajaran.
Sebagai generasi penerus bangsa dimasa yang akan datang, harusnya waktu belajar dimanfaatkan dengan baik tanpa melakukan hal yang merugikan diri sendiri. Apalagi sebagian besar para siswa yang terjaring ini sudah menduduki bangku kelas XI. #ap