Berita

EMPAT REMAJA BERLAINAN JENIS NONGKRONG HINGGA LARUT MALAM DIBUBARKAN TIM URC

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan patroli rutin, Rabu (13/04/2022). Giat yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk meminimalisir kasus penyakit masyarakat di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Kepala Seksi pengawasan dan pengamatan Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir selaku Perwira Pengendali ZULFAN. R, SE mengintruksikan anggota untuk melakukan giat cipta kondisi di daerah rawan-rawan terjadinya penyakit masyarakat.

Kegiatan patroli rutin dilakukan merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.

Ketika melaksanakan patroli, sekitar pukul 22.30 WIB tim menemukan tiga pemuda berinisial WS (21), GP (18) dan YF (23) yang asyik nongkrong di depan Gedung F Jalan Swarna Bumi Tembilahan. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan karena aktivitas kumpul-kumpul tersebut berpotensi menimbulkan gangguan Ketentraman Masyarakat, Tim memberikan himbauan dan dianjurkan segera membubarkan diri pulang ke Rumah masing-masing.

Di lokasi lain yaitu Taman Kota yang disediakan oleh pemerintah sejatinya bertujuan sebagai ruang interaksi publik, sekitar pukul 22.50 WIB, tim menemukan empat orang muda mudi pasangan bukan muhrim berinisial MZ (23), DN (24), GC (26) dan N (25) sedang asyik berpacaran di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jalan Swarna Bumi Tembilahan.

“Untuk menghindari hal-hal yang berbau maksiat di lokasi yang minim penerangan, Tim URC memberikan nasehat kepada muda mudi tersebut, karena telah memasuki jam rawan mengantisipasi gangguan Trantibum Linmas, mereka diarahkan agar segera membubarkan diri dan pulang kerumah masing-masing” ujar SULAIMAN selaku Komandan Regu

Taman adalah fasilitas umum, sarana berkunjung dan bermain. Di tempat umum ini kalau sekadar duduk dan berbincang tidak dilarang. Namun jika melebihi batas akan Kami tindak. Oleh karena itu, Tim akan terus melakukan himbauan maupun teguran kepada masyarakat yang berpacaran, apalagi nantinya sampai melakukan tindakan asusila di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jalan Swarna Bumi Tembilahan.” Tutupnya. #NSR

Related Articles

Back to top button