Berita

DUA REMAJA MINUM TUAK DI BULAN RAMADHAN DIGELANDANG KE KANTOR SATPOL

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melakukan patroli pengawasan diberbagai tempat dilokasi-lokasi yang menjadi titik rawan pelanggaran ketertiban umum dan penyakit masyarakat, Selasa (12/04/2022).

Patroli rutin dilakukan merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat.

Awalnya beberapa jalan yang ditelusuri masih terlihat aman, namun ketika tim melakukan penelurusan dilokasi yang minim penerangan, sekitar pukul 22.45 WIB tim menemukan empat orang muda mudi pasangan bukan muhrim berinisial D (14), A (16), N (14) dan NS (14) yang sedang berpacaran di lokasi jalan Pendidikan tepatnya di Gedung F.

“Memang dilokasi ini pada malam hari gelap dan sepi. Tidak adanya lampu atau cahaya yang memadai untuk menerangi disekitaran, kecuali hanya berasal dari lampu jalanan. Situasi dan kondisi seperti ini ditakutkan memicu mereka berbuat hal-hal yang berbau maksiat. Yang mana kita ketahui bersama Bulan Ramdhan adalah bulan yang suci dan penuh berkah. Untuk itu jangan kita nodai dengan perbuatan tercela,” ucap ADI WARMAN selaku wakil Komandan Regu.

Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, keempat muda mudi dianjurkan agar segera pulang ke rumah masing-masing setelah diberi nasehat oleh tim.

Tidak jauh dari lokasi, didapati dua pemuda berinisial S (21) dan M (23) asyik nongkrong sambil meminum minuman keras berjenis tuak. Tim pun langsung menggelandang pemuda tersebut ke kantor Satpol PP Kab. Inhil.

“Kedua Pemuda tersebut didata dan dimintai keterangan, kemudian diberi sanksi fisik berupa push up dan digundul sebagai efek jera, kemudian para pemuda ini bersedia untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Selanjutnya para pemuda ini diarahkan untuk kembali ke rumah masing masing.”tegas ADI WARMAN.

Menurutnya, miras dapat memicu perbuatan kriminal di masyarakat, oleh karena itu jangan sampai tindakan kriminal terjadi di masyarakat selama bulan suci Ramadhan. Seharusnya di bulan ini digunakan untuk meningkatkan ketakwaan dan memperbanyak amal ibadah, bukan justru mabuk yang menodai bulan yang suci ini. #NSR

Related Articles

Back to top button