Berita

Dua Orang Pria dan Satu Wanita Diamankan Tim URC Saat Konsumsi Miras

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tiga orang remaja sedang konsumsi minuman keras berjenis tuak di satroni Tim URC SATPOL PP Kabupaten Indragiri Hilir dan seorang diantaranya berjenis kelamin perempuan. Minggu, (5/11/2023).

Kasatpol PP Kab. Inhil Yuspik S.H mengungkap, “Kami giring tiga orang remaja berkisar usia18 th dengan barang bukti beberapa botol minuman keras berjenis tuak. Saat diperiksa ternyata mereka juga membawa 2 buah senjata tajam.” Jelasnya.

Tiga orang remaja tersebut diberikan hukuman terukur, selanjutnya Tim menghubungi pihak keluarga untuk dilakukan pembinaan oleh keluarga.

Tim berharap kepada orang tua untuk lebih berperan aktif hal ini penting dalam memantau anak-anak remaja sebagai generasi penerus bangsa, hendaknya para remaja dapat memilih pergaulan yang baik sebagaimana mestinya. #putri

Related Articles

Back to top button