DISAMPERIN TIM URC, DUA PEMUDA LARI TUNGGANG LANGGANG
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melakukan patroli pengawasan di lokasi yang menjadi titik rawan Pelanggaran Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, Senin (20/06/2022).
Patroli rutin dilakukan merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.
Ketika Tim melaksanakan patroli ditemukan empat orang muda mudi yang sedang nongkrong di Gedung F Jalan Swarna Bumi Tembilahan.
Tim pun langsung mendatangi muda mudi tersebut, namun mereka berhasil berlari tunggang langgang meninggalkan lokasi dan menyisakan barang berupa sepeda motor 1 unit dan handphone merk Vivo Y91 di sepeda motor tersebut.
Tim pun mengamankan barang yang ditinggalkan tersebut ke Mako Satpol PP, tidak berselang lama dua orang pemuda berinisial B (22) dan A (29) yang melarikan diri tersebut datang untuk mengambil barang pribadi miliknya.
“Kami panik tadi pak, sontak berlarian ketika melihat personil Satpol turun dari mobil menuju ke lokasi kami nongkrong. Tapi kami tidak ada melakukan tindakan diluar batas disana, hanya sekedar nongkrong.” Demikian pengakuan salah seorang pemuda tersebut.
“Tim memberikan pemahaman secara humanis terhadap kerawanan yang mungkin terjadi jika berkumpul diluar batas waktu wajar, dikarenakan tidak ditemukannya pelanggaran maupun barang bukti, kedua pemuda tersebut dianjurkan segera pulang kerumah dan Tim pun memberikan barang pribadi milik pemuda tersebut.” Ujar RIO NANDA TIZAR selaku Komandan Regu. #NSR