Berita

DILENGKAPI KENDARAAN RODA DUA, TIM URC MAKIN LUASKAN JANGKAUAN PATROLI

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir terus menggelar Patroli menggunakan kendaraan roda dua. Pengawasan guna antisipasi gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Rabu (01/06/2022).

Patroli rutin ini didasari Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.

Ketika Tim melaksanakan patroli ditemukan dua orang wanita berinisial F (20) dan F (21) yang sedang asyik nongkrong di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang, Tim memberi himbauan agar dapat membubarkan diri dan kembali kerumah masing-masing.

Tim melanjutkan patroli di salah satu titik rawan terjadinya Trantibum Linmas yaitu Jembatan Getek Kecamatan Batang Tuaka. Sekitar pukul 23.20 WIB Tim menemukan dua orang pemuda berinisial A (19) dan A (20) warga Desa Sungai Empat Kecamatan Batang Tuaka yang sedang asyik nongkrong di Jembatan Getek. “Dengan menggunakan roda dua jangkauan patroli kami perluas,” demikian jelas Ahmad Tahrim selaku Danru yang bertugas.

Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, Tim memberikan himbauan dan dianjurkan segera membubarkan diri, setelah sebelumnya diberi nasehat dan pemahaman terhadap kerawanan yang mungkin terjadi jika berkumpul diluar batas waktu wajar.

Tim URC melanjutkan patroli keliling untuk memantau situasi dan kondisi dibeberapa wilayah, Setelah situasi aman, Tim kembali ke Markas. #NSR

Related Articles

Back to top button