Diduga Berbuat Tindak Asusila di Taman SB Tembilahan, Pasangan Ini Digiring Satpol PP Inhil
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir menangkap basah pasangan yang tengah asyik pacaran di Taman Kota Jalan Swarna Bumi (SB) Tembilahan. Pasangan tersebut kemudian digiring ke Kantor Pol PP, Senin malam (6/12/2021).
“Saat patroli kami berhasil mengamankan 1 pasangan yang diduga sedang berbuat asusila, di taman Swarna Bumi. Keduanya kami amankan di kantor,” kata Kasat Pol PP Inhil, Marta Haryadi.
Pasangan yang asyik berpacaran itu didata dan memintai keterangan terkait dugaan tindakan asusila yang mereka lakukan di tempat umum.
“Si pria merupakan warga desa Rambaian. Pasangan itu lalu dijemput oleh Kepala desa Rambaian, Ia menjamin pasangan ini tidak berbuat hal yang sama dikemudian hari.
“Si pria berinisial S (41) dan si wanita berinisial A (43) asal Tembilahan Hulu,” sebutnya.
Sebelumnya saat patroli Tim Satpol PP Inhil juga membubarkan sekelompok pemuda di jalan SKB Tembilahan.
“Para pemuda tersebut dibubarkan dan dihimbau untuk tidak berkumpul lagi di jam malam. Kegiatan patroli semacam ini adalah bentuk antisipasi agar tidak terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas,),” tukas Marta