DAPATI LAPORAN ADA ORANG DALAM GANGGUAN JIWA, TIM URC LANGSUNG TURUN KELOKASI KEJADIAN
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Berdasarkan informasi yang disampaikan oleh masyarakat melalui website “LAPOR URC SAJA” Tim URC Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir bergerak menuju lokasi kejadian Jl. Lingkar II Lr. Lingkar Sari Tembilahan, menurut sang pelapor bahwa ada seorang pemuda yang yang tidak dikenal meresahkan warga dengan tidur di pelantaran salah seorang rumah warga setempat.
Ketika tim tiba dilokasi sekitar pukul 20.40 WIB, Tim mendapati Pemuda dimaksud dan langsung digiring ke mako Satpol PP, Senin (16/05/2022). Pemuda yang pernah diamankan Satpol PP bersama Dinas Kesehatan karena kasus penyalahgunaan Lem kambing ini berinisial W (22) warga Jl. Pangeran Hidayat Gg. kubur dan diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ).
Dikarenakan kondisi pemuda ini dalam gangguan kejiwaan, selanjutnya petugas menghubungi pihak keluarga dan yang bersangkutan diserahkan ke pihak keluarga untuk dilakukan tindakan medis lebih lanjut.
Tim melanjutkan patroli, pada pukul 22.50 WIB didapati dua orang Pemuda berinisial U (25) dan IS (21) yang sedang duduk santai di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jalan Swarna Bumi Tembilahan.
“Tim langsung menghampiri dan memberikan teguran lisan serta edukasi bahwa berkumpul pada jam diluar batas wajar akan berdampak negatif. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mereka dianjurkan agar segera pulang ke rumah masing-masing.” Ujar JUNAIDI selaku Komandan Regu. #NSR