BERSAMA BKPSDM DAN INSPEKTORAT, SATPOL PP LAKUKAN TERTIB JAM KERJA
Humas Satpol PP Inhil | SATPOL PP KAB. INHIL – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama BKPSDM Kab. Inhil dan Inspektorat Kab. Inhil melaksanakan kegiatan rutinitas yakni patroli pengawasan disiplin pegawai pada saat jam efektif kerja, giat kali ini menemukan seorang pegawai yang bolos pada saat jam efektif bekerja. Senin, (27/6/22)
Dilandasi Keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor : Kpts. 16/SEKDA/I/HK-2022 perlu adanya Pengawasan Penanganan atas Pelanggaran Peraturan Daerah (Perda ) dan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) berkenaan dengan pengawasan disiplin PNS pada jam kerja efektif.
Pukul 09.15 Tim menelusuri beberapa tempat yang kerap menjadi tempat rawan ditemukannya para pegawai wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.
Didapati seorang pegawai Non ASN yang sedang makan disalah satu pojok makan Jalan Kembang Tembilahan. Ketika dihampiri seorang wanita cantik ini mengaku tidak sempat sarapan dirumah.
“Giat pengawasan disiplin ini tetap akan terus kami laksanakan untuk memantau khususnya bagi para pegawai agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Setelah diberikan peringatan selanjutnya dilaksanakan pendataan untuk diserahkan kepada pimpinan.” Ujar Rio Nanda Tizar selaku Komandan Regu.
Beliau juga menyimpulkan bahwa pada giat kali ini ada peningkatan bagi kedisiplinan para pegawai ASN maupun Non ASN di Lingkup Kabupaten Indragiri Hilir. #ap