Berkumpul Hingga Larut Malam, Tongkrongan Muda-Mudi Dibubarkan Tim URC Satpol-PP Kab. Inhil
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir membubarkan kumpulan muda-mudi yang masih beraktivitas di Jalan Akasia dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Jalan Swarna Bumi Tembilahan, Jum’at (14/10/2022).
Pembubaran ini dilakukan ketika Tim melakukan pengawasan dan patroli rutin ke sejumlah lokasi yang biasa dimanfaatkan anak muda berkumpul menikmati malam.
Sembilan orang Muda-mudi berinisial RA (18), NN (19), MI (15), RI (16), RA (16), R (19), K (17), MI (18) dan MH (17) dihampiri dan dilaksanakan pemeriksaan barang bawaan, namun tidak ditemukan barang yang terlarang.
“Dengan mengutamakan cara preventif dalam pelaksanaan patroli, Kami memberikan himbauan kepada mereka agar segera meninggalkan lokasi dan segera pulang ke rumah untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, karena telah memasuki jam rawan mengantisipasi gangguan Trantibum Linmas.” Ujar SULAIMAN selaku Komandan Regu.
Tim pun melanjutkan patroli ke beberapa lokasi yang di anggap rawan, namun kali ini tidak ditemukan muda-mudi yang biasanya terlihat ramai berkumpul pada lokasi yang terpantau. Setelah situasi aman dan terkendali, Tim kembali standby di Mako Satpol PP sembari menunggu laporan masyarakat lainnya. (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)