Berkumpul Hingga Larut Malam, Enam Remaja Dibubarkan Tim URC Satpol-PP
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Menindaklanjuti laporan masyarakat melalui website satpolpp.inhilkab.go.id yang terhubung melalui admin dan aplikasi WhatsApp, disinyalir bahwa dibelakang salah satu Sekolah Dasar di Jalan Baharuddin Yusuf Tembilahan kerap dijadikan tempat berkumpul dan menjadi tempat pesta Miras pada malam hari, Sabtu (01/10/2022).
Bahkan menurut penuturan pelapor, salah satu warung makan di belakang sekolah tersebut sempat dibobol karena ditinggal pulang di waktu malam oleh pemiliknya. Hal itu dimanfaatkan sebagian orang yang tidak bertanggung jawab dikarenakan lokasi yang sepi dan minim penerangan.
Tim URC Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir segera bergerak menuju lokasi, namun tidak menemukan aktivitas ataupun kumpulan pemuda dimaksud.
Tim pun melanjutkan patroli, Meskipun pada malam itu dengan cuaca hujan tidak menghentikan semangat Tim URC untuk melaksanakan tugas.
Pada pukul 23.10 WIB, Tim menemukan kumpulan Remaja laki-laki berinisial RF (17), H (17), HS (18), WA (17), MI (18) dan FH (17) yang sedang asyik nongkrong di ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jalan Swarna Bumi Tembilahan.
“Masih ditemukan masyarakat yang berkumpul hingga larut malam. Tim langsung menghampiri dan memberikan teguran lisan serta edukasi secara humanis bahwa berkumpul pada jam diluar batas wajar akan berdampak negatif dan membahayakan diri mereka sendiri. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, serta mencegah kejadian yang akan berpotensi menimbulkan gangguan Ketentraman Masyarakat, Tim segera membubarkan kumpulan Remaja ini dan diarahkan agar segera pulang ke rumah masing-masing.” Ujar RAHMAT FIRDAUS selaku Perwira Pengendali malam itu. (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)