Berita

Berkumpul Hingga Larut Malam, Belasan Remaja Dibawah Umur Dibubarkan Tim URC Satpol-PP Kab. Inhil

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Memberikan rasa nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat serta untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif, Tim Unit Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan rutin patroli malam, Senin (15/08/2022).

Patroli rutin ini didasari Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit masyarakat. Menelusuri seluruh titik rawan yang dianggap sebagai markas perkumpulan anak muda, Tim menemukan sekelompok remaja laki-laki berinisial RD (16), MF (16), RS (16), UF (16), HR (15), IA (16), S (14), AP (14) dan AS (14) sedang asyik nongkrong di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Jalan Swarna Bumi Tembilahan.

“Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan karena aktivitas kumpul-kumpul tersebut, ditakutkan akan berpotensi menimbulkan gangguan Ketentraman Masyarakat, serta membahayakan mereka sendiri. Mengedepankan sikap humanis Tim memberikan teguran lisan serta edukasi, kemudian dianjurkan agar segera membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing.” Demikian ujar DERI NURPANSA selaku Komandan Regu.

Tim pun melanjutkan patroli, sekitar pukul 23.15 WIB kembali didapati dua orang remaja laki-laki didepan salah satu Sekolah di Jalan Bunga Tembilahan.

“Tim juga memberikan pemahaman terhadap kerawanan yang mungkin terjadi jika berkumpul diluar batas waktu wajar, dikarenakan tidak ditemukannya barang bukti yang mencurigakan, mereka dianjurkan segera pulang kerumah masing-masing.” tutupnya.

Setelah situasi aman dan terkendali, Tim kembali standby di mako Satpol PP. (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)

Related Articles

Back to top button