Berita

BERDUAAN HINGGA BERFOTO RIA SAMPAI LARUT MALAM, BEBERAPA PASANGAN REMAJA DIBUBARKAN TIM URC

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Sesuai Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir Nomor Kpts. 01/Satpol – PP/I/2021 tentang Pembentukan Unit Reaksi Cepat ( URC ) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir, Satpol PP kembali melaksanakan tugas yakni melakukan Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan terhadap Gangguan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, Tim URC menelusuri beberapa titik lokasi di Tembilahan, Inhil pada hari Selasa (06/07/2022)

Ketika waktu hampir menunjukan larut malam, Tim memantau beberapa lokasi yang kerap menjadi titik berkumpul para muda-mudi hingga larut malam.

“Ditemukan 2 orang remaja yang nongkrong di sekitar gedung satu atap Jalan Swarna Bumi. Meski suasana dan lokasi yang terbilang sepi, mereka tampak betah bertahan hingga malam hari.” Ucap Heru, perwira pengendali Tim Satpol PP Inhil.

“Tim memberikan edukasi dan himbauan, tentang bahaya yang mungkin saja bisa terjadi apabila berada dilokasi tersebut hingga larut malam.” Sambungnya.

Melanjutkan patroli wilayah di sekitaran Jalan Kesehatan yang biasanya sering ditemukan remaja berfoto yang melewati jam batas wajar, masih ditemukan dua pasang remaja yang menjadikan lampu jalan didepan rumah dinas Bupati Inhil sebagai objek berfoto ria.

Karena mereka melewati jam batas malam Tim URC menghimbau dan membubarkan mereka agar pulang ke rumah masing-masing. (satpolpp.inhilkab.go.id#AP)

Related Articles

Back to top button