BEBERAPA ORANG REMAJA YANG KELUYURAN MALAM DAN MENEGAK MIRAS DI GELANDANG TIM URC SATPOL PP KAB. INHIL
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Untuk mengoptimalkan upaya Penegakan Peraturan Daerah, Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) melakukan patroli rutin di sejumlah titik rawan terjadi pelanggaran ketertiban dan ketentraman masyarakat, Kamis (14/07/2022).
Melihat masih ada seorang Remaja wanita berinisial (18) bersama kumpulan laki-laki berinisi R (17), I (17), A (19), D (18), R (24) dan R (18) di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Swarna Bumi Tembilahan.
Kepadanya Tim memberikan teguran lisan serta edukasi bahwa berkumpul pada jam diluar batas wajar dengan tujuan tidak jelas akan memancing kejahatan apalagi jika wanita berkeliaran di malam hari bersama pria yang bukan pasangan muhrim di tempat yang terbilang sepi ini rawan menjadi korban kriminalitas. Mereka kemudian dianjurkan agar segera membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing.
Tidak jauh dari lokasi, kembali didapati dua orang pemuda dalam keadaan mabuk bersama barang bukti beberapa botol miras. Selanjutnya keduanya digelandang ke Mako Satpol PP Kab. Inhil.
“Pemuda berinisial J (22) dan JY (23) ini didata dan dimintai keterangan, kemudian diberi sanksi fisik berupa push up dan di gundul sebagai efek jera, kemudian mereka bersedia untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan yang sama. Selanjutnya tim mengarahkan untuk kembali ke rumah masing-masing.” Demikian tegas LINDA selalu perwira pengendali pada malam itu. (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)