Bawa Sajam dan Palu Orang Dalam Gangguan Jiwa diamankan Tim URC Satpol-PP Kab. Inhil
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Meresahkan warga yang sedang berkumpul saat akan mengambil BLT (Bantuan Langsung Tunai) di Lingkungan Kelurahan Tembilahan Hulu Kecamatan Tembilahan Hulu seorang pemuda yang diduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) diamankan Tim URC Satpol PP Kab. Inhil. Jumat pagi, 14 April 2023.
Mendapat laporan dari masyarakat, Unit Reaksi Cepat bergerak cepat menuju tempat kejadian. Di lokasi ditemukan seorang pemuda sebut saja namanya Utoh Cakang alias ‘O’ usia 36 tahun mengamuk dan mengganggu masyarakat serta mengganggu aktivitas pengguna jalan dengan mengacungkan pisau belati dan palu. Hal ini tentu saja membuat masyarakat takut dan berlarian.
Terdata masih sebagai pasien ODGJ rawat jalan dan yang bersangkutan masih dalam pengawasan Puskesmas Tembilahan Kota. Guna menghindari tindakan yang membahayakan dirinya dan masyarakat sekitar, Satpol PP Kab. Inhil bersama warga mengamankan dan membawa ke UGD Rumah Sakit Puri Husada Tembilahan dan akan diserah terimakan kepada pihak yg berwenang untuk mendapatkan pelayanan pengobatan terkait kejiwaannya.
Kasatpol PP Yuspik, SH diwakili oleh Januardi Saputro selalu Kasi Panwal dan Kerjasama menjelaskan bahwa yang bersangkutan telah beberapa kali kita amankan dan di rawat di RSUD Tembilahan, “Sebenarnya inisial O ini adalah pasien rawat jalan dan akan di rujuk ke Pekanbaru oleh Dinas Kesehatan, namun ketika pas waktu akan diberangkatkan beliau melarikan diri seolah enggan untuk berangkat, hari ini kembali kami amankan setelah resah dan gelisah nya stabil pasien ini akan di rujuk ke Rumah Sakit Jiwa Pekanbaru,” demikian jelas Pak Kasi Panwal.
Untuk sementara yang bersangkutan diinapkan dan dirawat pada ruangan isolasi khusus ODGJ di RSUD Puri Husada Tembilahan. (satpolpp.inhilkab.go.id#ap)