ANGIN KENCANG ROBOHKAN DUA UNIT SPANDUK
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Pasca angin kencang yang melanda Kabupaten Indragiri Hilir, Rabu (27/4) kembali menyebabkan robohnya spanduk yang terpajang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Inhil langsung terjun kelokasi untuk mengamankan spanduk roboh yang terletak pada Simpang empat Jalan Gajah Mada Tembilahan.
Para pengendara khawatir jika spanduk yang roboh tersebut mengganggu aktivitas para masyarakat pada saat melintas. Apalagi jalan tersebut merupakan akses yang banyak digunakan masyarakat menuju pasar untuk berburu barang kebutuhan menyambut Hari Raya Idul Fitri. Sebanyak dua unit spanduk ditertibkan.
“Pajangan spanduk yang roboh akibat faktor alam yakni angin kencang tentunya sangat mengganggu keindahan tatanan kota. Sesuai dengan Instruksi Bupati No. 264.18/Satpol. PP/II/2021 Tentang Penertiban Pemasangan Reklame. Tim kami langsung bergegas menuju kelokasi dan mengamankan dua unit spanduk yang roboh.” Ucap Hartono komandan regu pada malam itu.
Para penyelenggara juga disarankan untuk memperhatikan kekuatan rangka kontruksi yang akan dibangun serta mengadakan giat kontrol berapa lama waktu untuk setiap baliho yang akan dipasang. Begitu pula dengan calon penyelenggara reklame / spanduk nantinya. #Ap