Berita

Amankan Remaja Komsumsi Miras, Tim URC Selalu Ingatkan Warga Jam Rawan

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melakukan patroli pengawasan diberbagai tempat dan lokasi-lokasi yang menjadi titik rawan Pelanggaran Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat di Kota Tembilahan, Rabu (01/11/2023).

Pukul 22.00 WIB Tim menemukan 4 orang remaja yang sedang duduk diatas motornya diarea parkir stadion Bola Sungai Beringin – Tembilahan, 2 remaja melarikan diri saat Tim menghampiri. Sehingga membuat Tim Patroli merasa ada hal yang janggal terhadap apa yang dilakukan 4 orang remaja tersebut.

Dan benar kecurigaan Tim Patroli URC Satpol PP Kab. Inhil membuahkan hasil, 4 orang remaja didapati sedang mengkonsumsi minum oplosan jenis tuak. Dua orang remaja melarikan diri dan dua orang lainnya diamankan oleh Tim URC, berikut tiga botol barang bukti miras jenis tuak diamankan ke Mako Satpol PP Kab. Inhil Jalan Swarna Bumi – Tembilahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Saat dimintai keterangan dua orang teman remaja yang melarikan diri tersebut akhirnya menyerahkan dirinya ke Mako Satpol PP Kab. Inhil sehingga semakin memudahkan Tim Patroli mendata dan memintai keterangan.

Kasatpol PP Yuspik SH diwakili oleh Hartono,SH selaku perwira yang bertugas mengatakan, “Benar kami amankan beberapa remaja yang tengah mengkonsumsi miras jenis tuak, kita aman di sekitaran Stadion Sungai Beringin. Selanjutnya, setelah kita lakukan pembinaan kepada empat remaja tersebut kita kembalikan ke keluarga masing-masing.”

Hartono juga menyampaikan kiranya kita selalu waspada terutama bagi anak-anak atau remaja yang masih berkeliaran saat waktu lewat tengah malam karena saat tersebut adalah waktu rawan bagi tindak gangguan Trantibumlinmas dan tindak kejahatan.

Setelah didata dan diberikan pembinaan selanjutnya para pemuda diserahkan ke keluarganya masing-masing guna pembinaan lebih lanjut. #alunk

Related Articles

Back to top button