Berita

ABAIKAN PROKES BEBERAPA PEMUDA DIBERI SANKSI FISIK

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan rutin patroli malam, Kamis (07/04/2022). Giat yang dilaksanakan tersebut bertujuan untuk meminimalisir kasus penyakit masyarakat di Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.

Kepala Seksi Pengawasan dan Pengamatan Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir selaku Perwira Pengendali ZULFAN. R, SE mengintruksikan anggota untuk melakukan giat cipta kondisi di daerah rawan terjadinya penyakit masyarakat.

Kegiatan patroli rutin dilakukan setiap hari merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.

Ketika tim melakukan patroli sekitar Pukul 22.30 WIB, Tim menemukan dua orang pemuda Berinisial RA (23) dan AP (16) di depan Gedung F Jalan Swarna Bumi Tembilahan yang sedang asyik nongkrong, Tim pun mengarahkan untuk segera pulang ke rumah masing-masing.

Di lokasi lain minim penerangan yaitu di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang atau yang sering di sebut dengan taman kota Jalan Swarna Bumi Tembilahan, sekitar pukul 22.50 WIB tim menemukan Sepasang kekasih berinisial PR (20) dan PA (21) sedang asyik nongkrong berduaan dan salah satu dari pasangan ini mengabaikan protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker.

“Tim memberikan himbauan kepada pasangan tersebut betapa pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Sebagai efek jera di berikan sanksi kesamaptaan fisik berupa push up, kemudian mereka diarahkan untuk kembali pulang ke rumah masing-masing”, ucap SULAIMAN selaku Komandan Regu.

Tim melanjutkan patroli menuju Tembilahan Hulu dengan target sasaran Jalan Provinsi tepatnya di Bundaran Parit 6 yang diindikasi merupakan tempat yang cukup bagus dan mendukung bagi para remaja melakukan aksi Balap liar.

Ketika sampai di lokasi Sekitar pukul 23.10 WIB tim hanya menemukan sekumpulan Remaja berinisial R (15), MR (16), MR (16), MD (16) dan FG (16) yang asyik nongkrong diluar batas waktu wajar dan mengabaikan protokol kesehatan.

“Tim memberikan himbauan dan sebagai efek jera diberikan sanksi kesamaptaan fisik berupa push up, kemudian diminta segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan karena telah memasuki jam rawan mengantisipasi gangguan Trantibum Linmas.” tutupnya.

Tim melanjutkan penelusuran guna memantau seluruh wilayah. Setelah situasi aman dan terkendali, Tim URC kembali standby di Mabes sambil menunggu laporan lain dari masyarakat. #NSR

Related Articles

Back to top button