Pandemi Covid – 19 Belum Usai, Praja Wibawa Inhil Terus Himbau Warga Terapkan Protokol Kesehatan
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten indragiri Hilir bersama TNI, Polri, BPBD dan Dishub Kabupaten Indragiri Hilir melakukan himbauan kepada masyarakat Tembilahan tentang pentingnya menerapkan protokol kesehatan.
Melaksanakan kegiatan Patroli dan Kegiatan Sekat Jalan bersama stakeholder terkait kegiatan dilakukan di lokasi di Simpang Empat Jalan M. Boya dan simpang Jalan Baharuddin Yusuf- Sungai Beringan Kecamatan Tembilahan, Jumat (29/01/2022).
Merujuk Peraturan Daerah Provinsi Riau No. 4 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 21 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Kesehatan serta Peraturan Bupati Indragiri Hilir No. 50 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Kab. Inhi, tim penerapan dan Penegakkan disiplin Protokol Kesehatan memberikan edukasi dan sosialisasi kepada setiap masyarakat. Operasi ini sendiri bertujuan Memberikan sosialisasi/edukasi/efek jera bagi pelanggar protokol kesehatan, Meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat untuk mematuhi prokes kesehatan dan Memutus mata rantai penularan dan pengendalian penularan penyebaran covid 19 yang semakin luas.
Kasi Pengamanan, Pengawalan dan Kerja sama JANUARDI SAPUTRO, SH mengatakan “guna mengingatkan warga tentang bahaya penyebaran dan pencegahan Covid-19, kita menghimbau warga agar selalu menerapkan protokol kesehatan pada saat beraktifitas di luar rumah, selalu menggunakan masker, mencuci tangan memakai sabun, menjauhi kerumunan, menjaga jarak serta mengurangi mobilitas diluar rumah” demikian pungkas nya.
Di tempat yang lain Kasat Pol PP mengingatkan “pandemi belum usai jangan euporia dulu didepan varian omicron siap menghadang, tingkatkan penerapan disiplin kesehatan ajak keluarga dan tetangga melakukan vaksin secara berjamaah semoga dengan upaya-upaya demikian kita semua terhindar dari pandemi yang berkepanjangan ini” demikian tutupnya #NSR