Berita

4 Pemuda Minum Tuak Digiring Tim URC Satpol PP Inhil

Sebanyak empat pemuda terjaring Unit Reaksi Cepat Senin (14/6/2021) malam. Mereka kedapatan pesta minuman keras (miras) jenis tuak di Gedung F Jalan Pendidikan Kota Tembilahan.

“Dalam kegiatan patroli rutin, kami mendapati beberapa pemuda yang sedang berkumpul nongkrong sambil minum miras jenis tuak,” kata Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi.

Mereka semua berasal dari Teluk Pinang Kecamatan GAS yang identitasnya rata-rata masih tergolong pemuda tanggung. Petugas pun memberikan teguran dan tindakan hukuman fisik untuk memberikan efek jera.

“Dua diantara mereka sempat kabur, namun menyerahkan diri ke Kantor Satpol PP. Selain itu juga diberikan edukasi agar tetap menggunakan masker dalam setiap aktivitas di luar rumah guna mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Ia menghimbau kepada masyarakat jika melihat hal yang meresahkan masyarakat segera melapor ke Tim URC melalui Web site “Lapor URC Saja”.

“Untuk melaporkan suatu pelanggaran, pelapor harus lebih dahulu membuka website satpolpp.inhilkab.go.id. Di website tersebut ada petunjuk dalam membuat laporan. Nantinya pelapor akan terkoneksi ke admin WhatsApp tim URC,” kata Marta.

Adapun pemuda yang diamankan AW, M, KA dan SA yang semuanya berasal dari Teluk pinang.

Source : indragirione.com

Related Articles

Back to top button