Tim Unit Reaksi Cepat Satpol PP Inhil Tindak 2 Laporan Pekat dari Masyarakat
Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Indragiri Hilir (Inhil) menindak laporan warga adanya penyakit masyarakat (pekat).
Satpol PP Inhil mengamankan 2 orang anak-anak yang sedang menghisap lem kambing di sebuah lorong Jalan Sultan Syarif Qasim dan mengamankan 3 orang pemuda yang sedang mengkonsumsi tuak di tempat berbeda Jalan Akasia Tembilahan, Selasa (1/6/2021) sekitar pukul 21.40 wib.
Kasatpol PP Inhil Marta Haryadi menjelaskan masyarakat mengadukan adanya tindak pekat melalui pesan WhatsApp yang diterima oleh admin Tim URC.
“Admin URC langsung meneruskan laporan tersebut ke komandan regu yang bertugas pada saat itu, dan Tim langsung menuju lokasi, didapati 2 orang laki-laki inisial AR (16) dan DI (12 ) sedang menghisap lem kambing, sebenarnya ada 3 orang, namun pada saat tim datang 1 orang kabur,” ujarnya
Berselang 30 menit dari laporan pertama, Tim kembali menerima laporan dari masyarakat bahwa ada pemuda-pemuda yang yang sedang mengkonsumsi tuak di Jalan Akasia Tembilahan, Tim langsung ke lokasi, di dapati 3 orang pemuda inisial MAR (22), RA (19) dan FIK (23),” jelasnya.
Mereka yang terjaring oleh tim URC dibawa ke Kantor Satpol PP untuk dipanggil orang tuanya dan diberi surat pernyataan.
“Sangat miris melihat kondisi pekat saat ini, dilihat dari segi usia mengkonsumsi lem kambing, mereka tergolong masih sangat muda dan layak untuk mendapatkan pendidikan, kedepannya kami akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk pembinaan lebih lanjut, ini merupakan PR kita bersama untuk menekan angka pelanggaran tibum tranmas dan penyakit masyarakat,” tegasnya.
Ia menghimbau kepada masyarakat jika melihat pelanggaran-pelanggaran yang menganggu ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pekat agar melaporkan ke Tim URC Satpol PP.
“Bisa diakses melalui website resmi satpolpp.inhilkab.go.id, di dalam website tersebut terdapat menu Unit Reaksi Cepat, silahkan lapor, kami siap membantu,” tambah Marta.
Sementara itu, Komandan Lapangan Tim URC Januardi Saputro menjelaskan dalam operasi hari ini menurunkan 11 orang personil.
“Ini akan berlanjut setiap harinya, kami berharap dukungan dari semua unsur, semoga Tim URC ini dapat membantu dan menekan angka pelanggaran tibum tranmas dan penyakit masyarakat di Kabupaten Inhil khususnya sekitar di Kota Tembilahan,” tukasnya.