Berita

Satpol-PP Kab. Inhil Lakukan Study Banding Ke Pontianak Kalbar

Humas Satpol PP Inhil | Pontianak – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melakukan studi banding ke Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak Kalimantan Barat (13/12/2023).

Setelah mengunjungi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat, rombongan anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir bertolak mengunjungi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak.

Kunjungan ini disambut langsung oleh Kasatpol PP Kota Pontianak Drs. Ahmad Sugiantoro. Dalam sambutannya Drs. Ahmad Sugiantoro mengatakan, “Kami mengucapkan selamat datang di Kota Pontianak dan selamat datang di Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak,” ujar Kasatpol PP Kota Pontianak.

Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak Herry Suwito, S.H.,M.H menjelaskan secara detail mekanisme penerapan biaya paksa penegakan hukum yang berlaku di Kota Pontianak, yakni melakukan pemblokiran NIK dan mengamankan barang/benda yang menjadi subjek pelanggaran oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak.

Selanjutnya Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Kota Pontianak Herry Suwito, S.H.,M.H mengatakan, “Mekanisme penerapan biaya paksa penegakan hukum yang kami lakukan di Pontianak sampai saat ini Alhamdulillah berjalan dengan lancar, kami bekerjasama dengan Disdukcapil untuk memblokir NIK pelanggar Perda di Kota Pontianak, jika pelanggar tidak kooperatif maka penegakan hukum kami lanjut ke Tindak Pidana Ringan,” ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan.

Kasatpol PP Kabupaten Indragiri Hilir Yuspik, S.H diwakili oleh Kabid PPHD Umarullah Missasi, S.IP.,M.Si mengatakan, “Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang luar biasa dari rekan-rekan Satuan Polisi Pamong Praja Kota Pontianak, kami juga berterima kasih atas ilmu yang diberikan. Semoga mekanisme penerapan biaya paksa penegakan hukum yang berlaku di Kota Pontianak bisa kami terapkan juga di Kabupaten Indragiri Hilir,” ujar Umar menutup. #fai

Related Articles

Back to top button