Berita

Pemuda Yang Meresahkan Itu Akhirnya Diamankan Tim URC Satpol-PP

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat Satpol PP Kab. Inhil dapati tiga orang remaja dibawah umur meresahkan masyarakat. Sempat berusaha kabur dan bersembunyi di semak belukar, akhirnya Tim berhasil menggiring ketiganya ke Mako Satpol PP untuk diintrogasi. Kamis Pagi, (19/10/2023).

 

Bermula dari dua orang remaja FS (18 tahun) dan CS (19 tahun) asal Desa Sialang Panjang ini datang ke Tembilahan. Pada saat di Tembilahan keduanya mengaku dipalak oleh beberapa pemuda yang salah satunya berinisial C (20 tahun) dengan menggunakan senjata tajam.

“Saat kami tiba di Tembilahan motor yang kami kendarai mogok, setelah itu datang beberapa orang yang kami kira mau membantu kami, ternyata mereka memalak kami pak. Semua uang dan perlengkapan kami diambil pak,” ucap CS.

Atas gangguan Trantibumlinmas tersebut diamankan barang bukti berupa 3 botol minuman keras jenis tuak, senjata tajam jenis clurit serta hand phone. Setelah dilakukan koordinasi dengan Instansi terkait ketiga remaja tersebut diserah terimakan ke Polres Inhil untuk proses lebih lanjut.

Dalam keterangannya Kasatpol PP Yuspik, SH yang diwakili oleh Dandru URC Dewi Noprina, SE mengatakan, “Memang benar Tim URC Satpol-PP telah mengamankan pemuda yang diduga telah melakukan kejahatan pidana sehingga atas perbuatannya tersebut yang bersangkutan kami serahkan ke Polres Indragiri Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” demikian jelas Dewi. #ap

Related Articles

Back to top button