Berita

Berikan Penghormatan Terakhir, Satpol-PP Lakukan Prosesi Persemayaman

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir beri penghormatan terakhir kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni berupa Prosesi Persemayaman dan Pemakaman Jenazah Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir.

Kabar duka berasal dari wafatnya seorang Pahlawan Tanpa Tanda Jasa pada hari Rabu, 25 Januari 2023. yakni Almarhumah Salmawati Siregar Binti Syafi’i Siregar, seorang guru yang berdinas di Sekolah Dasar Negeri 026 Seberang Tembilahan menghembuskan napas terakhirnya di usia 46 tahun.

Kasatpol-PP yang diwakili oleh Heru Andhika Kesumagiri selaku komandan upacara mengucapkan, “Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas kepergian Almh. Salmawati Siregar Binti Syafi’i Siregar, kami disini tentunya berdoa semoga jasa dan kebaikannya tetap dikenang sepanjang masa serta diberikan tempat terbaik disisi Allah SWT.”

Dilandasi dengan Keputusan Bupati Indragiri Hilir Nomor Kpts. 224/III/HK-2021 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana dan Petugas Persemayaman dan Pemakaman Jenazah ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Satpol PP Kab. Inhil melakukan upacara persemayaman dan pemakaman di rumah duka Jl. Gunung Daek Kelurahan Tembilahan Kota dan prosesi pemakaman dilaksanakan di TPU Jl. Tanjung Harapan sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian ASN selama masa hidupnya.

Pada kesempatan lain Yani salah seorang kerabat almarhumah mengucapkan terima kasih atas prosesi pemakaman dan persemayaman yang dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja, “kami mengucapkan terima kasih kepada Satpol PP telah membantu proses pemakaman dan persemayaman mulai awal hingga selesai. Dengan begini kami pihak keluarga merasa terbantu.” (satpolpp.inhilkab.go.id#ap)

Related Articles

Back to top button