Bolos Sekolah, Pelajar di Inhil Terjaring Patroli Pengawasan Disiplin Pelajar
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Selasa, (17/01/2023) Menindaklanjuti adanya laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan beberapa orang pelajar yang membolos dijam sekolah, Tim Patroli Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir bersama Stakeholder yang ikut tergabung dalam patroli Pengawasan Disiplin Pelajar sesuai dengan kegiatan yang dilandasi atas keputusan Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor : Kpts.16/SEKDA/I/HK-2022 tentang Pembentukan Tim Patroli Pelaksanaan Kegiatan penanganan atas pelanggaran Perda dan Perkada berkenaan dengan Pengawasan Disiplin PNS pada jam kerja efektif dan Pengawasan Disiplin Pelajar pada belajar sekolah dan Surat Perintah Tugas Kastpol PP Kab. Inhil nomor 094/SPT-POL.PP/WASMAT/01 mendatangi langsung lokasi keberadaan pelajar tersebut yang berada di Jalan Lingkar 2 (Jalan Kelapa Gading) dan Jalan SKB Kelurahan Sungai Beringin Tembilahan.
Dan benar setibanya dilokasi Tim Patroli dilapangan, menemukan pelajar yang masih menggunakan seragam sekolah lengkap duduk nongkrong diwarung pada saat jam pelajaran efektif berlangsung.
Pada saat itu Tim menggali informasi pada pelajar tersebut dan menanyakan kepada mereka apakah mereka tahu ini waktu efektif jam belajar buat anak sekolah, atau pelajar ini benar sedang membolos di jam efektif belajar berlangsung. Setelah ditanyakan dan disesuaikan dengan jawaban dari pelajar tersebut mereka mengakui bahwa mereka bolos dari sekolah dijam efektif belajar.
Tim Patroli dengan sikap humanis tetap menyampaikan dan menegur para pelajar agar sebaiknya disaat efektif jam belajar sekolah tidak ada yang keluar sekolah tanpa seizin pihak sekolah apalagi sampai membolos seperti ini karena untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti maraknya tawuran antar pelajar yang kita lihat di televisi dan sosial media.
Junaidi atau yang sering dipanggil Bg Bidu sebagai Danru Tim Wibawa bersama anggota yang turun pada hari ini tidak lupa juga untuk mendata, mengedukasi kepada para pelajar agar tidak merokok apalagi saat menggunakan seragam sekolah dan selalu ingat dengan orang tua yang telah membiayai sekolah mereka, serta juga mengingatkan untuk menjauhi narkoba dan penyalahgunaan obat-obatan lainnya agar tidak terjerumus lebih jauh lagi.
Melalui saluran telpon kami menghubungi Pak Umarullah Missasi, S.IP., M.Si selaku Kepala Bidang Penegak Produk Hukum Daerah (PPHD) Satpol PP Kab. Inhil mengatakan kita dari Satpol PP rutin melakukan patroli ke lokasi – lokasi yang dianggap dijadikan tempat tongkrongan para pelajar yang bolos sekolah. Patroli yang rutin kita lakukan sebagai langkah mencegah adanya pelajar yang bolos sekolah di waktu belajar dan untuk terhindar dari tindakan tawuran antar pelajar yang lagi marak kini. Dikatakan Pak Umar bahwa pihaknya juga sering menerima laporan dari masyarakat ada sejumlah tempat berkumpulnya para pelajar yang bolos seperti Taman Kota, Warung-Warung dan tempat permainan gemas play station yang disebut kerap menjadi tempat tongkrongan para pelajar yang bolos sekolah.
Pak Umar juga menghimbau dan mengajak kepada masyarakat khususnya para pedagang, pemilik warung, pemilik tempat permainan games play station jika ada pelajar yang datang saat jam belajar efektif sekolah, agar diberi nasehat agar tidak bolos dan mengikuti pelajaran di sekolah atau bisa menghubungi Satpol PP Kab. Inhil melalui Aplikasi SIPENTOL KUAH, dan selain itu juga pihak sekolah rutin menjalin komunikasi dengan wali murid. Jika ada pelajar yang sering bolos, agar disampaikan dengan orang tuanya. Agar bisa mendidik dan membinanya bersama.
Syukur Alhamdulillah masyarakat akan selalu koperatif dan menyambut baik dari kegiatan ini, hal ini bertujuan buat kebaikan untuk pelajar itu sendiri dimasa yang akan datang. Ujar Pak Zulkifli yang kebetulan melihat kegiatan patroli hari ini. (satpolpp.inhilkab.go.id#al)