Berita

Keterlibatan Satpol-PP Kecamatan Tempuling Dalam Pelayanan Samsat Antar Jemput Antar Kampung (TANJAK)

Humas Satpol PP Inhil | Tempuling, Senin (9/1/2023) – Berlokasi di Halaman Kantor Camat Tempuling, Kegiatan pelayanan Samsat Antar Jemput Antar Kampung (TANJAK) dilaksanakan oleh Samsat Kabupaten Indragiri Hilir di Sungai Salak Kecamatan Tempuling mengundang antusiasme dari masyarakat Sungai Salak.

Kegiatan layanan Samsat ini merupakan layanan bagi masyarakat yang hendak Perpanjangan Pajak Kendaraan Bermotor, dengan persyaratan E-KTP asli dan STNK asli.

Sekitar pukul 08.30 WIB kegiatan layanan Samsat Antar Jemput Antar Kampung (TANJAK) dimulai, banyak masyarakat yang sudah mengantri untuk memperpanjang pajak kendaraan bermotor.

H. Khaidir, SE selaku Kasi Trantib Kecamatan Tempuling yang bertindak langsung sebagai Korlap beserta anggota Satpol PP Kecamatan Tempung bertugas menjaga ketertiban dan keamanan pada kegiatan layanan Samsat Antar Jemput Antar Kampung (TANJAK) mengatakan bahwa, “Masyarakat menyambut baik kegiatan ini dan berterima kasih karena tidak perlu jauh-jauh ke Tembilahan sebagai Ibu Kota Kabupaten Indragiri Hilir untuk memperpanjang pajak kendaraan bermotornya.” Ujarnya pada saat kegiatan berlangsung. (satpolpp.inhilkab.go.id#frys)

Related Articles

Back to top button