Berita

Tim URC Satpol-PP Kab. Inhil Laksanakan Patroli Wilayah Guna Meminimalisir Gangguan Trantibum Linmas

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku Penegak dan Pengawasan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) berperan penting dalam meningkatkan pengawasan untuk mencegah perbuatan yang mengarah kepada tindak kriminal dan Penyakit Masyarakat agar terciptanya kondisi yang aman.

Guna Meminimalisir dan Melakukan Pencegahan serta Deteksi Dini Gangguan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat di kecamatan Tembilahan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang di bentuk oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Inhil ini melakukan Patroli keliling diseluruh wilayah kota, Senin (10/10/2022).

Giat Patroli didasari oleh Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.

Ketika Tim melaksanakan patroli ditemukan kumpulan pemuda berinisial M (37), DP (37), M (35), A (35) dan IA (34) yang sedang asyik nongkrong di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jalan Swarna Bumi Tembilahan.

“Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan karena aktivitas kumpul-kumpul tersebut, ditakutkan akan berpotensi menimbulkan gangguan Ketentraman Masyarakat, mereka dianjurkan agar segera membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing.” Demikian ujar Hartono selaku Komandan Regu.

Tidak berselang lama, Tim mendapat informasi melalui website satpolpp.inhilkab.go.id yang terhubung melalui admin dan aplikasi WhatsApp, bahwa adanya kumpulan muda-mudi yang berkumpul hingga larut malam di salah satu Wisma di jalan Guru Hasan Tembilahan.

Tim segera meluncur ke lokasi tersebut, didapati empat orang pemuda berinisial MF (18), ZH (15), MP (29) dan M (29) bersama dua orang wanita berinisial V (19) dan N (29).

“Tim mendata dan memberikan teguran lisan serta edukasi bahwa berkumpul pada jam diluar batas wajar dengan tujuan tidak jelas akan memancing kejahatan. Dikarenakan dua wanita tersebut tidak memiliki identitas, mereka digiring ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan, sedangkan pemuda lainnya diarahkan segera pulang ke rumah.” Tutup hartono. (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)

Related Articles

Back to top button