Berita

Taman Kota Kerap Dijadikan Tempat Memadu Kasih

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Sesuai agenda program kegiatan secara berkala yang sudah dirancang, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja kembali melaksanakan patroli ke tempat- tempat rawan terjadi pelanggaran Tibum Tranmas dan Penyakit Masyarakat. Giat ini guna untuk meminimalisir serta sebagai upaya Pencegahan Dini Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Rabu (05/10/2022).

Taman Kota yang disediakan oleh pemerintah sejatinya bertujuan sebagai ruang interaksi publik. Namun kini kerap berubah fungsi, terutama di malam hari. Taman yang minim penerangan itu sepertinya menjadi kesempatan bagi pasangan muda-mudi untuk memadu kasih.

Itu lah yang dilakukan muda-mudi yang ditemukan personil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir pada saat melaksanakan giat patroli sekitar pukul 22.45 WIB.

Sepasang kekasih yang asyik berpacaran di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota ini, segera dihampiri namun karena diketahui keberadaan Tim, Remaja perempuan tersebut segera kabur melarikan diri, Remaja laki-laki yang tidak sempat melarikan diri berinisial R (18) tersebut di data, serta dilakukan pemeriksaan barang bawaan karena kaburnya remaja perempuan sempat menimbulkan kecurigaan Tim malam itu. Selanjutnya diberikan arahan untuk membubarkan diri, yang bersangkutan disarankan agar tidak berduaan pada lokasi sepi.

Tim memberikan nasehat kemudian diarahkan pulang ke rumah untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. Ia pun mengikuti arahan yang diberikan dan langsung membubarkan diri.

Tim melanjutkan penelusuran guna memantau seluruh wilayah. Setelah situasi aman dan terkendali, Tim URC kembali standby di Mabes sambil menunggu laporan lain dari masyarakat.

“Tim akan terus melakukan himbauan maupun teguran kepada masyarakat yang berpacaran, apalagi nantinya sampai melakukan tindakan asusila di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Jalan Swarna Bumi Tembilahan.” Ujar BUDI FERNI selaku Komandan Regu.

Beliau juga menambahkan bahwa Tim Unit Reaksi Cepat akan bertindak langsung mengenai laporan tentang masalah yang meresahkan masyarakat. Ayo” lapor URC saja” melalui Via website satpolpp.inhilkab.go.id yang terkoneksi langsung melalui WhatsApp admin. (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)

Related Articles

Back to top button