Kembali Tim URC Satpol-PP Dapati Pasangan Muda-Mudi di Tempat Sepi dan Minim Penerangan
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Sesuai agenda program kegiatan secara berkala yang sudah dirancang, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja kembali melaksanakan patroli ke tempat-tempat rawan terjadi pelanggaran Tibum Tranmas dan Penyakit Masyarakat. Giat ini guna untuk meminimalisir dan sebagai upaya Pencegahan Dini serta Gangguan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat, Jum’at (16/09/2022).
Taman Kota yang disediakan oleh pemerintah sejatinya bertujuan sebagai ruang interaksi publik. Namun kini kerap berubah fungsi, terutama di malam hari. Taman yang minim penerangan itu sepertinya menjadi kesempatan bagi pasangan muda-mudi untuk memadu kasih.
Itu lah yang dilakukan muda-mudi yang ditemukan personil Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir pada saat melaksanakan giat patroli sekitar pukul 22.30 WIB.
Dua pasang kekasih bukan mukhrim berinisial NZ (15), R (16), AA (26) dan N (22) sedang asyik berpacaran di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jalan Akasia Tembilahan.
Untuk menghindari hal-hal yang berbau maksiat di lokasi yang minim penerangan, Tim URC memberikan himbauan kepada muda-mudi tersebut agar dapat segera membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Mereka pun mengikuti arahan yang di beri dan langsung membubarkan diri.
“Tim akan terus melakukan himbauan maupun teguran kepada masyarakat yang berpacaran, apalagi nantinya sampai melakukan tindakan asusila di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Tembilahan,” ujar ARIA SUKMA selaku Komandan Regu. (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)