Tim URC Satpol-PP Kab. Inhil Bubarkan Tongkrongan Muda-Mudi
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Dilaksanakan kembali giat Pengawasan Gangguan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat oleh Satuan Polisi Pamong Praja melalui Tim Unit Reaksi Cepat (URC). Sabtu, (10/9)
Dengan menelusuri beberapa titik lokasi di wilayah Tembilahan dan Tembilahan Hulu. Patroli malam dilaksanakan pada beberapa tempat yang disinyalir sebagai tempat berkumpulnya masyarakat hingga larut malam, dengan tujuan meminimalisir dan melakukan pencegahan serta deteksi dini gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat.
Tim melakukan patroli wilayah di Hutan Kota Jl. Akasia, didapati 7 pemuda sedang duduk berkumpul, tidak jauh dari lokasi tersebut didapati pula sepasang muda-mudi yang diduga sedang berpacaran.
Kasatpol PP Kab. Inhil melalui Zulfan selaku perwira pengendali Tim malam itu menjelaskan bahwa, “Patroli ini merupakan bentuk pengawasan dan pencapaian lingkungan pemasyarakatan yang tertib aman dan terkendali.”
Selain itu ia juga memberikan instruksi dan pengarahan terkait kegiatan patroli agar mengedepankan sikap humanis dan mengayomi masyarakat.
Melanjutkan patroli pada lokasi selanjutnya didapati kembali sekelompok remaja yang berkumpul didepan rumah dinas Bupati Kab. Inhil, lakukan pemeriksaan pada barang bawaan untuk meminimalisir benda atau barang larangan dan berbahaya.
Barang-barang terlarang tidak ditemukan, namun dihimbau kepada remaja yang bersangkutan agar tidak melaksanakan giat kumpul pada lokasi tersebut. Selanjutnya dilakukan sanksi fisik berupa push up agar dapat menjadi pemahaman serta efek jera kepada yang bersangkutan. (satpolpp.inhilkab.go.id#ap)