Patroli Malam URC Satpol-PP, Tim Dapati Sepasang Muda-Mudi di Tempat Sepi
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Sesuai Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir Nomor Kpts. 01/Satpol-PP/I/2021 tentang Pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir, Satpol PP melalui Tim URC kembali melaksanakan tugas yakni melakukan Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan terhadap Gangguan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, Tim URC menelusuri beberapa lokasi di Tembilahan, Inhil pada Senin, (30/08/2022)
Menerima arahan pimpinan langsung perwira pengendali oleh Sdr. Zulfan R, SE yang diwakilkan kepada Sdr. Roni Agus melalui app serta doa sebelum mengawali kegiatan merupakan rutinitas yang dilakukan demi kelancaran kegiatan yang bertujuan menegakan Perda/Perkada dan menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Memberikan Perlindungan kepada Masyarakat.
Ketika waktu hampir menunjukan larut malam, Tim memantau beberapa lokasi yang kerap menjadi titik kumpul muda-mudi. Patroli dilanjutkan ke Jl. Bunga Tembilahan, Tim mendapati sepasang muda-mudi yang masih berada di pinggir jalan, Tim URC menghampiri dan memberikan himbauan secara humanis tentang bahaya yang mungkin saja terjadi ditempat sepi, karena waktu telah menunjukkan larut malam, yang bersangkutan di arahkan untuk membubar diri untuk langsung pulang ke rumah masing-masing.
“Ketika diperiksa tidak ditemukan barang bawaan yang mencurigakan. Sepasang muda-mudi yang diduga sejoli ini dibubarkan dan dihimbau untuk segera kembali ke rumah. Keduanya bersedia mengikuti arahan dari Tim. Selanjutnya kami lakukan penelusuran kebeberapa wilayah untuk memastikan situasi dalam keadaan aman.” Jelas Roni, Satpol PP Kab. Inhil. (satpolpp.inhilkab.go.id#ap)