Deteksi Dini Guna Meminimalisir Gangguan Kamtibmas, URC Satpol-PP Kab. Inhil Gelar Patroli Malam
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) selaku penegak dan pengawasan pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) berperan penting dalam meningkatkan pengawasan untuk mencegah perbuatan yang mengarah kepada tindak kriminal dan penyakit masyarakat agar terciptanya kondisi yang aman.
Guna Meminimalisir dan Melakukan Pencegahan serta Deteksi Dini Gangguan Ketertiban Umum Dan Ketentraman Masyarakat di kecamatan Tembilahan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang di bentuk oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kab.Inhil ini melakukan Patroli keliling diseluruh wilayah kota, Sabtu (27/08/2022).
Giat Patroli didasari oleh Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat. Ketika Tim melaksanakan patroli ditemukan kumpulan pemuda berinisial TW (19), MF (18), AF (17), IW (18), TW (19), DRW (19) dan MA (19) yang sedang asyik nongkrong di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Sri Gemilang Jalan Swarna Bumi Tembilahan.
“Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan karena aktivitas kumpul-kumpul tersebut, ditakutkan akan berpotensi menimbulkan gangguan Ketentraman Masyarakat, mereka dianjurkan agar segera membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing.” demikian ujar Deri Nurpansa selaku Komandan Regu.
Tidak berselang lama, Tim mendapat informasi melalui website satpolpp.inhilkab.go.id yang terhubung melalui admin dan aplikasi WhatsApp, bahwa adanya kumpulan wanita bahkan ada yang dibawah umur berkumpul hingga larut malam di salah satu Wisma di Jalan Guru Hasan Tembilahan.
Tim langsung meluncur ke lokasi tersebut namun tidak menemukan wanita dimaksud, diduga mereka telah kabur melarikan diri. Tim hanya menemukan tiga orang pemuda berinisial U (42), AS (30) dan R (29) di lokasi tersebut.
“Tim mendata dan memberikan teguran lisan serta edukasi bahwa berkumpul pada jam diluar batas wajar dengan tujuan tidak jelas akan memancing kejahatan. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, mereka diarahkan segera pulang ke rumah.” Jelas Deri.
Tim pun melanjutkan patroli, ditemukan kumpulan Remaja laki-laki berinisial AS (17), A (16), RR (18) dan MA (19) masih beraktivitas di Jalan Kesehatan Tembilahan.
Dengan mengutamakan cara preventif dalam pelaksanaan patroli, Karena waktu menunjukkan sudah larut malam, Kami memberikan himbauan kepada mereka agar segera meninggalkan lokasi dan segera pulang ke rumah untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan. (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)