Berita

Cegah Gangguan Kamtibmas, Tim URC Satpol-PP Kab. Inhil Tingkatkan Patroli Malam Hari

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Sesuai Keputusan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir Nomor Kpts. 01/Satpol-PP/I/2021 tentang Pembentukan Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir, Satpol PP melalui Tim URC kembali melaksanakan Pengawasan, Pembinaan dan Penindakan terhadap Gangguan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, Tim URC menelusuri beberapa lokasi di Tembilahan, Inhil pada Kamis, (25/08/2022)

Mengawali kegiatan apel dengan doa, serta menerima arahan pimpinanan merupakan rutinitas yang dilakukan demi kelancaran kegiatan yang bertujuan menegakan Perda/Perkada dan Menjaga Ketertiban Umum dan Ketentraman serta Memberikan Perlindungan kepada Masyarakat. Ketika waktu menunjukan larut malam, Tim memantau beberapa lokasi yang kerap menjadi titik berkumpul para muda-mudi.

Mengawali patroli dengan berjalan kaki di Taman Ruang Terbuka Hijau Jl. Akasia, Tim mendapati seorang pemuda yg nongkrong di Taman pada larut malam yang rawan akan tindak kejahatan. Guna menghindari hal yang tidak diinginkan Tim URC menghimbau kepada pemuda tersebut agar segera meninggalkan lokasi.

“Tidak jauh dari lokasi dijumpai kembali masyarakat yang masih berkumpul santai di Taman RTH ada 4 orang pemuda. Ketika di introgasi salah satu dari mereka mengaku sedang menunggu rekan nya yang lain.” Ucap Aria Sukma, komandan regu malam itu.

Setelah Tim URC memberikan arahan untuk segera meninggalkan lokasi, seluruh masyarakat yang terjaring bersedia pulang kerumah masing-masing. Selanjutnya Tim melakukan penelusuran kebeberapa wilayah untuk memastikan situasi dalam keadaan aman. (satpolpp.inhilkab.go.id#ap)

Related Articles

Back to top button