Mewujudkan Tata Kota yang Rapi dan Bersih, Satpol-PP Kab. Inhil Lakukan Pengawasan Terhadap PKL
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satpol PP Kab. Inhil melakukan penertiban dan pengawasan terhadap PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berjualan atau membuka lapak di kawasan Jl. H. Said, Jl. Akasia, Jl. M. Boya dan Jl. Baharudin Yusuf. Kamis, (25/08/2022)
Penertiban itu dilakukan karena beberapa pedagang tidak mengindahkan surat peringatan yang sudah beberapa kali disampaikan petugas, bahkan ada yang sampai mendapat surat teguran ke-3. Penertiban dan pengawasan berjalan dengan lancar tanpa ada hambatan yang berarti, para pedagang tidak melakukan perlawanan, karna mereka sadar akan kesalahan yang mereka lakukan.
Billy prananda selaku danru mengatakan, “Ada 8 (delapan) lapak yang diberikan sangsi, baik itu teguran lisan maupun SP (Surat Peringatan), apabila para PKL tidak mengindahkan surat peringatan yang di berikan, dan tidak ada perubahan maka akan dilakukan penertiban.” Tuturnya.
Patroli pengawasan terhadap PKL bertujuan untuk menjaga kenyamanan beraktifitas masyarakat baik pengunan kenderaan bermotor maupun pejalan kaki. Patroli pengawasan terhadap PKL akan dilakukan secara bertahap baik dari Kecamatan Tembilahan kota, Tembilahan Hilir dan Tembilahan Hulu, agar terciptanya Kabupaten Indragiri Hilir yang tertata rapi dan bersih. (satpolpp.inhilkab.go.id#MRH)