Disiplin Pegawai, Satpol-PP Kab. Inhil Bersama Instansi Terkait Jaring Delapan Orang Pegawai
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama BKPSDM Kab. Inhil kembali melaksanakan kegiatan patroli pengawasan disiplin terhadap para pegawai pada saat jam kerja efektif. Rabu, (24/08/2022)
Untuk meningkatkan kedisiplinan para pegawai, giat yang didasari oleh Surat Bupati Inhil Nomor : 862/BKPSDM-PKPKPA/260.18 Tanggal 16 Februari 2021 tentang Penegakan Disiplin Pegawai ini menelusuri beberapa tempat yang kerap menjadi objek favorit perkumpulan para pegawai.
Terdapat sebanyak 8 orang pegawai yang terdiri dari 2 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 6 orang pegawai honorer dari beberapa instansi yang kedapatan berada di warung, dan kedai kopi di jam kerja efektif berlangsung.
“Mau tidak mau, terpaksa dilakukan tindakan sesuai SOP yang berlaku. Setelah Tim memberikan pemahaman dan himbauan agar tetap berada di kantor masing-masing saat jam kerja efektif berlangsung, semua yang terjaring di mintai data diri untuk proses lebih lanjut.” Ucap Tono selaku komandan regu yang bertugas.
Kegiatan berjalan dengan lancar, para pegawai yang terjaring cukup kooperatif pada saat diberikan arahan secara humanis oleh Satpol PP Kab. Inhil.
“Giat ini akan terus dilaksanakan, untuk meningkatkan kualitas kinerja para pegawai Inhil, yakni dimulai dengan meningkatkan kedisiplinan.” Tutupnya (satpolpp.inhilkab.go.id#ap)