KUMPUL-KUMPUL TIDAK JELAS, BELASAN REMAJA DIBUBARKAN TIM URC
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP Kab. Inhil memiliki tupoksi untuk memberikan pelayanan optimal, melakukan Penanganan Pertama Secara Cepat baik Pengaduan maupun keresahan yang dirasakan oleh Masyarakat.
Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir kembali menggelar giat patroli guna menegakkan Peraturan Daerah, Ketertiban Umum Ketentraman serta Perlindungan Masyarakat agar terciptanya Kondisi Wilayah yang tertib, Aman dan Terkendali. Kegiatan yang merujuk kepada Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 ini diadakan pada Sabtu malam (13/08/2022).
Awalnya penelusuran ke beberapa titik wilayah jalan masih terlihat aman dan terkendali, namun ketika hendak kembali ke Markas, tim menemukan kumpulan muda-mudi berinisial RS (26), M (27), F (25), R (18), U (16), R (16) A (17), A (26), Y (16), D (15) dan H (15) yang sedang asyik nongkrong di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Jalan Akasia Tembilahan.
Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan karena aktivitas kumpul-kumpul tersebut berpotensi menimbulkan gangguan Ketentraman Masyarakat, Tim memberikan himbauan dan dianjurkan segera membubarkan diri pulang ke rumah masing-masing, karena telah memasuki jam rawan mengantisipasi gangguan Trantibum.
“Tim akan terus memantau situasi dan kondisi di beberapa titik wilayah di Tembilahan secara berkala, guna menciptakan kota tertib dan aman.” Ucap ARIA SUKMA selaku Komandan Regu malam itu.
Beliau juga menambahkan bahwa akan ada tindak lanjut yang lebih tegas bagi masyarakat sengaja berupaya untuk mengganggu keamanan dan ketertiban umum. (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)