MINIMALISIR GANGGUAN TRANTIBUMLINMAS URC PATROLI KE LOKASI RAWAN
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan rutin patroli malam, Rabu (27/07/2022).
Giat patroli yang telah menjadi rutinitas tersebut bertujuan untuk meminimalisir kasus penyakit masyarakat di Kecamatan Tembilahan.
Pada pukul 22.15 WIB, Tim menemukan dua orang pemuda berinisial A (23) dan D (29) yang sedang duduk santai di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Jalan Akasia Tembilahan. Tim URC segera menghampiri dan memberi himbau agar segera meninggalkan lokasi tersebut.
Tim pun melanjutkan patroli kelokasi yang di anggap rawan yaitu eks gedung F dan Perpustakaan Daerah namun kali ini tidak ditemukan muda-mudi yang biasanya terlihat ramai berkumpul di lokasi tersebut.
Di lokasi lain yaitu Jalan Lingkar II Tembilahan, Tim menemukan kumpulan Remaja laki-laki berinisial A (16), A (16), D (18), I (17), MR (17), MH (16), MJ (16), MS (16), RM (16), FD (17) dan D (22) yang sedang asyik nongkrong di salah satu Rumah Toko (Ruko) di jalan tersebut.
“Masih ditemukan masyarakat yang berkumpul hingga larut malam. Tim langsung menghampiri dan memberikan teguran lisan serta edukasi secara humanis bahwa berkumpul pada jam diluar batas wajar akan berdampak negatif dan membahayakan diri mereka sendiri. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan, serta mencegah kejadian yang akan berpotensi menimbulkan gangguan Ketentraman Masyarakat, Tim segera membubarkan kumpulan pemuda ini dan diarahkan agar segera pulang ke rumah masing-masing.” Ujar GUSTI KAMAJAYA selaku Wakil Komandan Regu malam itu.
Ia juga berpesan kepada masyarakat yang tentunya berperan penting untuk bersedia turut serta dalam mewujudkan ketertiban dan mencegah Tembilahan dari adanya gangguan Kamtibmas. (satpolpp.inhilkab.go.id#NSR)