HAMPIR TENGAH MALAM, DEMI KEAMANAN SATU KELUARGA DIMINTA MENINGGALKAN RTH
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi cepat (URC) Satpol PP Kab. Inhil terus melakukan patroli malam mengelilingi seluruh titik rawan Pelanggaran Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat, Minggu (24/07/2022).
Patroli rutin dilakukan merujuk pada Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.
Beberapa lokasi terlihat aman dan terkendali, namun ketika Tim melakukan patroli menuju Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Akasia Tembilahan, sekitar pukul 23.15 WIB Tim menemukan Satu Keluarga yang terdiri dari suami berinisial S (41), istri berinisial SH (24) dan dua orang anak laki-laki masing-masing berumur 6 dan 4 tahun, sedang menghabiskan waktu weekendnya di Taman tersebut.
Dengan mengutamakan cara preventif dalam pelaksanaan patroli, kami memberikan himbauan kepada mereka agar segera meninggalkan lokasi dan segera pulang ke rumah untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, karena waktu juga menunjukan sudah larut malam.
Dengan adanya Ruang Terbuka Hijau memang dapat meningkatkan kenyamanan, selain itu juga bisa lebih santai untuk bertukar pikiran dengan suasana yang sejuk dan pepohonan yang rindang, apalagi jika memiliki anak kecil yang masih senang bermain, namun sebagai orang tua juga harus mengingat waktu untuk mengajak anak bermain.
“Tim akan terus memantau situasi dan kondisi di beberapa titik wilayah di Tembilahan secara berkala, guna menciptakan kota tertib dan aman.” Ujar SULAIMAN selaku Komandan regu malam itu.
“Mencegah kejadian yang bisa saja terjadi, diharapkan kepada masyarakat agar dapat memperhatikan waktu pada saat berada di lokasi yang sepi.” tutupnya. (satpolpp.inhilkab.go.id#NSR)