Berita

TIM PATROLI URC SATPOL PP HADIR UNTUK MENCIPTAKAN RASA AMAN BAGI MASYARAKAT

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja selaku Penegak dan Pengawasan Pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) berperan penting dalam meningkatkan pengawasan untuk mencegah perbuatan yang mengarah kepada tindak kriminal dan penyakit masyarakat agar terciptanya kondisi aman.

Guna Meminimalisir dan Melakukan Pencegahan Dini Serta Deteksi Dini Gangguan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kecamatan Tembilahan, Tim Unit Reaksi Cepat (URC) yang di bentuk oleh Satuan Polisi Pamong Praja Kab. Inhil melakukan Patroli keliling diseluruh wilayah kota, Kamis (21/07/2022).

Giat Patroli ini didasari oleh Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat.

Ketika tim melaksanakan patroli, kembali didapati tiga orang pemuda berinisial DH (17), A (17) dan DZ (19) sedang asyik nongkrong di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Hutan Kota Jalan Akasia Tembilahan.

“Masih ditemukan masyarakat yang berkumpul hingga larut malam. Tim langsung menghampiri dan memberikan teguran lisan serta edukasi secara humanis bahwa berkumpul pada jam diluar batas wajar akan berdampak negatif membahayakan diri mereka sendiri. Untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan karena aktivitas kumpul-kumpul tersebut ditakutkan akan berpotensi menimbulkan gangguan Ketentraman Masyarakat, Tim segera membubarkan kumpulan pemuda ini dan diarahkan agar segera pulang ke rumah masing-masing.” Ujar ARIYANTO selaku Komandan Regu malam itu.

Tim melanjutkan patroli di salah satu titik rawan terjadinya gangguan Trantibum Linmas yaitu Jalan Tanjung Harapan Ujung menuju Pekan Arba Tembilahan. Namun Pada lokasi ini tidak ditemukan masyarakat yang berkumpul maupun berpacaran.

Beliau menjelaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan demi menciptakan kondisi wilayah yang aman dan kondusif. (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)

Related Articles

Back to top button