Berita

HINDARI KORBAN PELAKU KEJAHATAN, TIM URC HIMBAU MASYARAKAT TIDAK MELEWATI BATAS JAM MALAM

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan kegiatan rutin patroli malam, Senin (18/07/2022).

Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Swarna Bumi Tembilahan merupakan lokasi yang paling kerap didatangi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satpol PP, karena lokasi tersebut masih banyak dimanfaatkan masyarakat untuk sekedar bercengkrama maupun pasangan muda-mudi yang berpacaran hingga larut malam.

Pada malam itu, Tim melihat dari kejauhan tiga orang Remaja laki-laki berinisial MH (16), S (20) dan DI (17) di palak oleh orang tidak dikenal. Ketika Tim menuju lokasi, beberapa anggota Tim segera mengejar dua orang pelaku tidak dikenal tersebut yang kabur melarikan diri menggunakan sepeda motor, namun kehilangan jejak.

“Tiba-tiba saja kami didatangi dua orang tak dikenal lalu memintai uang, karena tidak mau memberi saya dihajar oleh pelaku karena sempat melawan juga”. Ujar Salah satu Remaja yang terlihat babak belur.

“Tim memberikan himbauan serta edukasi bahwa berkumpul pada jam diluar batas wajar apalagi dengan tujuan yang tidak jelas akan memancing kejahatan. Tim memberi tindakan tegas berupa pembubaran dan langsung diarahkan untuk pulang ke rumah masing-masing. Guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan” Ucap SULAIMAN selaku Komandan Regu malam itu.

Tim pun melanjutkan patroli, lagi-lagi didapati pasangan muda mudi berinisial MQ (18) dan W (19) yang kedapatan sedang berdua-dua an di tempat gelap di salah satu lorong di Jalan Pendidikan Tembilahan.

Karena dikhawatirkan mengarah kepada hal-hal yang negatif. Tim memberikan edukasi langsung di lokasi.

“Memang saat itu kondisi waktu sudah sangat larut malam dan juga situasinya sepi dan gelap, sehingga kita minta untuk membubarkan diri setelah didata oleh Tim.” Tegas SULAIMAN.

Terakhir ia juga menghimbau agar masyarakat khususnya orang tua untuk turut mengawasi anaknya terutama usia remaja putri, agar mengontrol dan mengawasi anak-anaknya jangan sampai keluar rumah hingga larut malam. Dikhawatirkan anak-anaknya itu akan ikut pergaulan bebas hingga ikut seks bebas dan pada akhirnya hamil di luar nikah. (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)

Related Articles

Back to top button