Berita

BEBERAPA REKLAME YANG TELAH USANG DAN REKLAME TANPA IZIN DIBONGKAR

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kab. Inhil kembali melaksanakan Pembongkaran Baleho dan Vertical Banner yang tumbang dan usang. Tidak hanya itu, poster yang tanpa izin edar juga langsung diamankan.

Agar tidak membahayakan pengguna jalan baik pengendara maupun pejalan kaki, 1 unit Baleho dan 1 unit poster yang terpajang pada Jalan Swarna Bumi, terpaksa harus dibongkar.

“Masih kurangnya kesadaran pemilik baleho untuk memperkirakan ketahanan rangka baleho yang akan dibangun, sehingga hal-hal seperti ini sering terjadi dan dapat mengganggu ketertiban umum dan merusak tata indah kota. “Ucap Hartono, Satpol PP Kab. Inhil.

Tidak jauh dari titik lokasi, didapati 1 Unit Vertical Banner brand makanan yang terpajang di Jalan Baharuddin Yusuf, banner ini juga diamanka karena terpajang tanpa izin.

Setelah diadakan pembongkaran, seluruh material hasil pembongkaran dibawa ke Mako Satpol PP Kab. Inhil. Selanjutnya tim akan menghubungi penyelenggara agar dapat mengurus izinnya atau mengambil baleho, vertical banner dan poster yang di tertibkan. (satpolpp.inhilkab.go.id#ap)

Related Articles

Back to top button