MERESAHKAN SEORANG GEPENG DIAMANKAN TIM URC
Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Tim Unit Reaksi Cepat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Indragiri Hilir melaksanakan patroli malam, Sabtu (16/07/2022).
Kegiatan patroli rutin dilakukan merujuk pada Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembinaan, Pengawasan dan Penindakan Ketertiban Umum dan Penyakit Masyarakat. Plt. Kepala Bidang Operasi dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir JANUARDI SAPUTRO, SH menginstruksikan anggota untuk melakukan giat cipta kondisi di lokasi Event Indragiri Mencari Bakat (IMB) di Lapangan Pasar Gajah Mada Tembilahan.
Selama Tim URC melakukan patroli di dapati seorang pengemis yang meresahkan dengan bersikap tidak pantas bahkan mengamuk di lokasi tersebut.
“Banyak keluhan dari masyarakat baik pedagang maupun pengunjung yang resah dengan keberadaan pengemis yang dianggap mengganggu ketertiban umum. Diduga pria tersebut mengamuk karena tidak diberi uang.” ujar DERI NURPANSA selaku Komandan Regu malam itu.
Menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, Tim URC terus mencoba membujuk dan akhirnya pemuda tersebut berhasil digelandang petugas ke Mako Satpol PP.
“Ternyata Pemuda berinisial IP (27) sudah beberapa kali kami amankan, pemuda yang mengidap gangguan kejiwaan ini dikembalikan kepada keluarganya.” tutup Derry pada malam itu. (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)