Berita

WARGA LAPORKAN PENEGAK MIRAS KE TIM URC

Humas Satpol PP Inhil | Tembilahan – Berdasarkan aduan yang disampaikan oleh masyarakat inisial YC (42th) melalui website satpolpp.inhilkab.go.id yang terhubung melalui admin dan aplikasi WhatsApp, Tim URC Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir bergerak menuju lokasi ke Jl. Pangeran Hidayat Gg. Tampomas Tembilahan, Jum’at (15/07/2022).

Menurut keterangan pelapor, adanya seorang yang sedang mabuk dan meresahkan warga. Ketika Tim tiba di lokasi, ternyata yang meresahkan warga tersebut telah diamankan oleh warga lain guna mencegah gangguan Trantibumaslinmas.

Kepala Seksi Pengamanan, Pengawalan dan Kerjasama Satpol PP Kab. Inhil diwakili Perwira Pengendali HERU ANDIKA KESUMAGIRI, S.IP bersama Tim URC Satpol PP menyambangi rumah Ketua RT : 007 RW : 007 Gg. Tampomas saudara Abdul Satar untuk berkoordinasi terkait laporan warganya, dan benar bahwa pemuda Target Operasi (TO) yg dimaksud dalam satu bulan ini kembali mabuk di wilayah tersebut, dan menurut penuturan Ketua RT setempat memang pemuda ini pernah menetap lama di wilayah tersebut tetapi sudah pindah alamat dan diketahui pemuda itu berkunjung kerumah kakak kandungnya yang masih tinggal di wilayah tersebut.

“Saya sangat mengapresiasi Tim Unit Reaksi Cepat (URC) dari Satpol PP, saya juga berharap komunikasi dan kerjasama baik seperti ini dapat terus berjalan.” Tutur Abdul Satar memberikan apresiasi.

Tim juga menghimbau masyarakat sekitar Jl. Pangeran Hidayat Gg. Tampomas Tembilahan, apabila ditemui pelanggaran ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta pelanggaran-pelanggaran penyakit masyarakat lainnya, segera melapor via website melalui satpolpp.inhilkab.go.id yang akan terhubung melalui WhatsApp admin yang terkoneksi langsung. Ayo Lapor URC Saja!!! (satpolpp.inhilkab.go.id#nsr)

Related Articles

Back to top button